Kepemimpinan politik, mulai dari bupati atau walikota, gubernur sampai presiden, dinilai mampu bekerja baik apabila dapat menekan jumlah pengangguran, menciptakan lapangan pekerjaan baru dan mengurangi angka kemiskinan.
Pengangguran cenderung menjadi beban bagi keluarga, masyarakat maupun negara, namun orang yang menganggur juga merupakan aset pembangunan yang tidak boleh ditelantarkan begitu saja, untuk itu pengangguran perlu menjadi agenda utama segera diatasi dan memperoleh perhatian tersendiri.
Berdasarkan pendataan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Solo pada tahun 2006, 26.196 warga Solo menganggur dan jumlah pengangguran yang telah terserap ke dunia kerja hanya 1.218 jiwa atau 4,6% (SOLOPOS, 24/7) sehingga pengangguran masih berjumlah 24.978 jiwa, jika jumlah angkatan kerja Kota Solo 241.192 maka tingkat pengangguran di Kota Solo sekitar 9,66%, angka yang masih relatif tinggi. Mampukah kita menekan angka pengangguran di Kota Solo? Lewat tulisan ini penulis ingin mendiskusikan wacana alternatif mengatasi pengangguran di Kota Solo.
Angkatan kerja yang tidak bekerja alias pengangguran kemungkinan bukan karena lowongan kerja tidak tersedia namun mereka tidak mau mengambil kesempatan tersebut sebab pekerjaan yang ada tidak sesuai standar atau harapannya, misal, seorang sarjana tidak bersedia menjadi karyawan pabrik dengan gaji UMK karena merasa tidak sesuai dengan disiplin ilmunya, gaji kecil, kurang memiliki gengsi dan lebih memilih menjadi PNS, pegawai BUMN atau perusahaan bonafide, sedangkan lowongan yang tersedia terbatas, pilihan inilah yang mengakibatkan adanya pengangguran.
Ubah mindset
Hal yang perlu dilakukan untuk mengatasi pengangguran adalah salah satunya mengubah mindset (pola pikir) masyarakat, saat ini berkembang pemikiran bahwa seseorang dianggap bekerja apabila menjadi PNS, pegawai kantoran (bekerja di sektor formal) sedangkan apabila membuka toko, bengkel, warung, servis HP, sablon (berwirausaha) tidak dianggap bekerja walau terkadang penghasilannya per bulan lebih tinggi dari gaji pokok seorang PNS golongan IV dengan masa kerja 25 tahun.
Masyarakat maupun angkatan kerja perlu dipahamkan bahwa bekerja tidaklah harus di sektor formal namun melakukan aktivitas yang jujur, tekun, sesuai keahlian dan kemampuannya, halal, tidak melanggar hukum dan mampu memberikan penghasilan dapat disebut bekerja.
Formulasi yang dapat dilakukan Pemkot Solo untuk mendukung perubahan pola pikir masyarakat tersebut adalah menyediakan anggaran untuk mendorong perubahan pola pikir masyarakat, menciptakan program character building (pembangunan karakter) angkatan kerja dari seorang pencari kerja menjadi pencipta lowongan kerja atau seorang entrepreneur (wirausaha).
Program dapat berupa training, kursus untuk masyarakat bahkan bisa dimasukkan dalam kurikulum lokal (Kurlok) pembelajaran di SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi.
Latar belakang Walikota Solo dari seorang pengusaha dapat dijadikan ikon sosok sukses yang patut diteladani, menjadi inspirasi warga Solo untuk berwirausaha, bila perlu mencanangkan program ”Solo Kota Wirausaha” guna mempercepat penanaman nilai (internalisasi) kewirausahaan dalam aktivitas masyarakat.
Keuntungan dari pembentukan mindset kewirausahaan adalah selain menumbuhkan semangat berwirausaha akan mampu menjadikan pola hidup masyarakat lebih efisien dalam mengoptimalkan sumber daya yang dimilikinya, lebih disiplin, tertib, kreatif, inovatif, produktif, tidak mudah menuntut dan mengeluh dalam menghadapi permasalahan sebagaimana karakter seorang wirausaha. Karakter inilah yang akan mendorong kemajuan Kota Solo ke arah yang lebih baik.
Meminjam pemikiran Robert Solow (1956) seorang ahli ekonomi pembangunan, bahwa investasi tidak hanya dalam bentuk mesin, penyediaan industri padat karya namun dalam jangka panjang perlu dilakukan investasi dalam bentuk inovasi teknologi, peningkatan pendidikan/SDM, manajemen juga berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi, maka untuk mendorong laju pergerakan ekonomi perlu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengangguran agar mampu bersaing di dunia kerja dan produktif. Pemerintah Kota Solo dapat bekerja sama dengan pihak swasta yang peduli masalah pengangguran untuk membangun pusat pelatihan dan penilaian tenaga kerja (assessment center) yang profesional, lewat assessment center dapat diketahui potensi, karakter, minat, bakat angkatan kerja sehingga pemberian pendidikan dan pelatihan kepada pengangguran lebih terprogram dan terarah.
Tugas dari assessment center tidaklah sebatas mengetes dan melatih saja namun lebih dari itu yakni menjadi bursa lowongan kerja, membangun database pengangguran, menjadi provider dan menawarkan angkatan kerja yang memenuhi kualifikasi kepada perusahaan yang membutuhkan. Sistem ini akan membuat data pengangguran dapat dipetakan secara jelas sehingga kebijakan yang akan dikeluarkan untuk menangani pengangguran lebih tepat sasaran.
Insentif
Program one stop service (OSS) yang dicanangkan Pemkot Solo dapat dijadikan titik berangkat untuk mengurangi pengangguran, selain kemudahan dan kecepatan dalam pengurusan izin usaha, perlu adanya insentif bagi pengusaha yakni memberikan bebas biaya perizinan bagi investor atau pengusaha yang membuka usaha baru di Solo dan merekrut tenaga kerja baru, memberikan diskon pajak atau retribusi bagi pengusaha yang dalam waktu satu tahun telah merekrut tenaga baru dalam jumlah tertentu. Insentif seperti ini diharapkan akan mampu mengurangi pengangguran di Kota Solo.
Program ini sepintas menurunkan PAD Kota Solo namun apabila dilihat dari bertambahnya produktivitas (output) usaha investor, multiplier effect belanja konsumsi yang dilakukan tenaga kerja setelah menerima upah akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan langsung atau tidak langsung akan meningkatkan PAD Kota Solo.
Selain itu, perlu menciptakan iklim usaha yang kondusif agar minat investor tertarik menanamkan modalnya di Kota Solo namun juga perlu adanya regulasi yang win-win solution artinya menguntungkan investor tapi juga membawa kesejahteraan bagi tenaga kerja maupun masyarakat sekitar. Jangan sampai kebijakan menimbulkan pertentangan yang hanya menguntungkan salah satu pihak.
Menjaga keberlangsungan usaha juga merupakan hal yang penting dilakukan terutama untuk UKM di Kota Solo yang masih baru menjalankan usaha, peran pemerintah untuk menstimulasi kemajuan UKM sangat diperlukan sebab hal ini dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja baru. Menurut penulis, hal yang perlu diperhatikan tidak hanya sekadar pemberian modal usaha namun yang juga tidak kalah penting adalah membantu masalah pemasaran produk dan manajemen usaha.
Hal yang juga perlu dipahami bersama, penyebab pengangguran dipengaruhi oleh banyak aspek sehingga untuk menyelesaikannya membutuhkan waktu dan semata-mata tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah namun masyarakat perlu ikut andil dalam menyelesaikan permasalahan pengangguran. Mari kita optimis bahwa pengangguran di Solo segera teratasi dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.
Tulisan ini telah dimuat di harian Solopos tanggal 07 November 2007
Pengangguran cenderung menjadi beban bagi keluarga, masyarakat maupun negara, namun orang yang menganggur juga merupakan aset pembangunan yang tidak boleh ditelantarkan begitu saja, untuk itu pengangguran perlu menjadi agenda utama segera diatasi dan memperoleh perhatian tersendiri.
Berdasarkan pendataan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Solo pada tahun 2006, 26.196 warga Solo menganggur dan jumlah pengangguran yang telah terserap ke dunia kerja hanya 1.218 jiwa atau 4,6% (SOLOPOS, 24/7) sehingga pengangguran masih berjumlah 24.978 jiwa, jika jumlah angkatan kerja Kota Solo 241.192 maka tingkat pengangguran di Kota Solo sekitar 9,66%, angka yang masih relatif tinggi. Mampukah kita menekan angka pengangguran di Kota Solo? Lewat tulisan ini penulis ingin mendiskusikan wacana alternatif mengatasi pengangguran di Kota Solo.
Angkatan kerja yang tidak bekerja alias pengangguran kemungkinan bukan karena lowongan kerja tidak tersedia namun mereka tidak mau mengambil kesempatan tersebut sebab pekerjaan yang ada tidak sesuai standar atau harapannya, misal, seorang sarjana tidak bersedia menjadi karyawan pabrik dengan gaji UMK karena merasa tidak sesuai dengan disiplin ilmunya, gaji kecil, kurang memiliki gengsi dan lebih memilih menjadi PNS, pegawai BUMN atau perusahaan bonafide, sedangkan lowongan yang tersedia terbatas, pilihan inilah yang mengakibatkan adanya pengangguran.
Ubah mindset
Hal yang perlu dilakukan untuk mengatasi pengangguran adalah salah satunya mengubah mindset (pola pikir) masyarakat, saat ini berkembang pemikiran bahwa seseorang dianggap bekerja apabila menjadi PNS, pegawai kantoran (bekerja di sektor formal) sedangkan apabila membuka toko, bengkel, warung, servis HP, sablon (berwirausaha) tidak dianggap bekerja walau terkadang penghasilannya per bulan lebih tinggi dari gaji pokok seorang PNS golongan IV dengan masa kerja 25 tahun.
Masyarakat maupun angkatan kerja perlu dipahamkan bahwa bekerja tidaklah harus di sektor formal namun melakukan aktivitas yang jujur, tekun, sesuai keahlian dan kemampuannya, halal, tidak melanggar hukum dan mampu memberikan penghasilan dapat disebut bekerja.
Formulasi yang dapat dilakukan Pemkot Solo untuk mendukung perubahan pola pikir masyarakat tersebut adalah menyediakan anggaran untuk mendorong perubahan pola pikir masyarakat, menciptakan program character building (pembangunan karakter) angkatan kerja dari seorang pencari kerja menjadi pencipta lowongan kerja atau seorang entrepreneur (wirausaha).
Program dapat berupa training, kursus untuk masyarakat bahkan bisa dimasukkan dalam kurikulum lokal (Kurlok) pembelajaran di SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi.
Latar belakang Walikota Solo dari seorang pengusaha dapat dijadikan ikon sosok sukses yang patut diteladani, menjadi inspirasi warga Solo untuk berwirausaha, bila perlu mencanangkan program ”Solo Kota Wirausaha” guna mempercepat penanaman nilai (internalisasi) kewirausahaan dalam aktivitas masyarakat.
Keuntungan dari pembentukan mindset kewirausahaan adalah selain menumbuhkan semangat berwirausaha akan mampu menjadikan pola hidup masyarakat lebih efisien dalam mengoptimalkan sumber daya yang dimilikinya, lebih disiplin, tertib, kreatif, inovatif, produktif, tidak mudah menuntut dan mengeluh dalam menghadapi permasalahan sebagaimana karakter seorang wirausaha. Karakter inilah yang akan mendorong kemajuan Kota Solo ke arah yang lebih baik.
Meminjam pemikiran Robert Solow (1956) seorang ahli ekonomi pembangunan, bahwa investasi tidak hanya dalam bentuk mesin, penyediaan industri padat karya namun dalam jangka panjang perlu dilakukan investasi dalam bentuk inovasi teknologi, peningkatan pendidikan/SDM, manajemen juga berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi, maka untuk mendorong laju pergerakan ekonomi perlu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengangguran agar mampu bersaing di dunia kerja dan produktif. Pemerintah Kota Solo dapat bekerja sama dengan pihak swasta yang peduli masalah pengangguran untuk membangun pusat pelatihan dan penilaian tenaga kerja (assessment center) yang profesional, lewat assessment center dapat diketahui potensi, karakter, minat, bakat angkatan kerja sehingga pemberian pendidikan dan pelatihan kepada pengangguran lebih terprogram dan terarah.
Tugas dari assessment center tidaklah sebatas mengetes dan melatih saja namun lebih dari itu yakni menjadi bursa lowongan kerja, membangun database pengangguran, menjadi provider dan menawarkan angkatan kerja yang memenuhi kualifikasi kepada perusahaan yang membutuhkan. Sistem ini akan membuat data pengangguran dapat dipetakan secara jelas sehingga kebijakan yang akan dikeluarkan untuk menangani pengangguran lebih tepat sasaran.
Insentif
Program one stop service (OSS) yang dicanangkan Pemkot Solo dapat dijadikan titik berangkat untuk mengurangi pengangguran, selain kemudahan dan kecepatan dalam pengurusan izin usaha, perlu adanya insentif bagi pengusaha yakni memberikan bebas biaya perizinan bagi investor atau pengusaha yang membuka usaha baru di Solo dan merekrut tenaga kerja baru, memberikan diskon pajak atau retribusi bagi pengusaha yang dalam waktu satu tahun telah merekrut tenaga baru dalam jumlah tertentu. Insentif seperti ini diharapkan akan mampu mengurangi pengangguran di Kota Solo.
Program ini sepintas menurunkan PAD Kota Solo namun apabila dilihat dari bertambahnya produktivitas (output) usaha investor, multiplier effect belanja konsumsi yang dilakukan tenaga kerja setelah menerima upah akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan langsung atau tidak langsung akan meningkatkan PAD Kota Solo.
Selain itu, perlu menciptakan iklim usaha yang kondusif agar minat investor tertarik menanamkan modalnya di Kota Solo namun juga perlu adanya regulasi yang win-win solution artinya menguntungkan investor tapi juga membawa kesejahteraan bagi tenaga kerja maupun masyarakat sekitar. Jangan sampai kebijakan menimbulkan pertentangan yang hanya menguntungkan salah satu pihak.
Menjaga keberlangsungan usaha juga merupakan hal yang penting dilakukan terutama untuk UKM di Kota Solo yang masih baru menjalankan usaha, peran pemerintah untuk menstimulasi kemajuan UKM sangat diperlukan sebab hal ini dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja baru. Menurut penulis, hal yang perlu diperhatikan tidak hanya sekadar pemberian modal usaha namun yang juga tidak kalah penting adalah membantu masalah pemasaran produk dan manajemen usaha.
Hal yang juga perlu dipahami bersama, penyebab pengangguran dipengaruhi oleh banyak aspek sehingga untuk menyelesaikannya membutuhkan waktu dan semata-mata tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah namun masyarakat perlu ikut andil dalam menyelesaikan permasalahan pengangguran. Mari kita optimis bahwa pengangguran di Solo segera teratasi dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.
Tulisan ini telah dimuat di harian Solopos tanggal 07 November 2007
Komentar
Posting Komentar